120 Personel Sapa Motoris Diterjunkan, Pemko Pekanbaru Tertibkan PKL dengan Pendekatan Humanis

Senin, 20 Juli 2026 | 12:48:40 WIB
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho/F: ist

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru terus melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima PKL yang berjualan di sembarang tempat. Penataan ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kerapian kota.

Wali Kota Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa pemerintah kota tidak hanya melakukan penertiban terhadap keberadaan PKL. Namun pemerintah juga hadir untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut.

"Kita tidak mau juga bahwa usaha PKL itu dimatikan. Tapi jangan dirikan bangunan di lokasi terlarang," kata Wako Agung, Senin 20/7/2026.

Ia mengingatkan agar PKL tidak mendirikan bangunan di lokasi terlarang. Apalagi PKL mendirikan bangunan di atas drainase atau trotoar jalan, maupun di bahu jalan.

"Aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Menurut Agung, keberadaan PKL di tempat yang tidak semestinya juga mengganggu pejalan kaki dan merusak estetika kota. Untuk itu penertiban akan terus dilakukan secara rutin.

Pemko Pekanbaru juga menyediakan sejumlah tempat bagi para PKL yang ingin berjualan dengan aman. 

Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat bagi pelaku UMKM, seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.

Agung berharap para PKL dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan agar bisa berjualan dengan nyaman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya Wako Pekanbaru Agung Nugroho juga telah meluncurkan Tim Sapa Motoris Satpol PP Kota Pekanbaru. Sebanyak 120 personel motoris diterjunkan untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah Perda dengan pendekatan yang lebih humanis.

Agung Nugroho mengatakan, tim ini akan berpatroli setiap hari untuk mengawasi berbagai potensi gangguan ketertiban umum di Kota Pekanbaru. Sasaran patroli meliputi lokasi balap liar, kawasan yang menjadi tempat gelandangan dan pengemis, hingga pedagang kaki lima PKL yang berjualan di tempat yang dilarang.

"Tentu arahnya untuk penegakan Perda, agar kota lebih tertib, dan penertibannya lebih humanis," pungkasnya.

Dengan penataan dan penyediaan lokasi baru ini, Pemko Pekanbaru berharap PKL tetap bisa berusaha tanpa mengorbankan ketertiban kota. Sinergi antara penegakan aturan dan solusi bagi pedagang menjadi kunci agar Pekanbaru semakin rapi dan nyaman.

 

Terkini