Kadishub Siak Junaidi Jadi Tersangka Kasus Kapal Gratis Mengkapan, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Ahad, 12 Juli 2026 | 13:13:26 WIB
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos

SIAK, LIPO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Siak. 

Perkara ini diduga terkait pengelolaan program kapal gratis rute Mengkapan - Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam program layanan transportasi gratis bagi masyarakat tersebut.

Junaidi diamankan di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun nominalnya belum diungkap ke publik.

"Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan - Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos," kata Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos, Minggu (12/7/2026).

Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

"Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," ujar Raja Kosmos.

Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Aliran dana dari program kapal gratis tersebut juga terus ditelusuri.

Program kapal gratis rute Mengkapan - Teluk Lanus merupakan layanan transportasi penting bagi warga Kecamatan Sungai Apit. Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan publik dasar.

Polres Siak menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program pemerintah.*****

 

Terkini