Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Kuansing Mandek, Korban Belum Buat Laporan

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:24:15 WIB
Kasus dugaan pencabulan/ist

PEKANBARU, LIPO  – Isu dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih belum memasuki tahap proses hukum.

Hingga kini, aparat kepolisian belum menerima laporan resmi dari perempuan yang disebut-sebut sebagai korban. Meski demikian, langkah persuasif terus dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan memastikan sikap yang bersangkutan.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Kaban, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi korban sempat berniat membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun rencana tersebut urung dilakukan.

“Memang ada informasi korban sempat ingin melapor, tetapi kemudian tidak dilanjutkan. Bahkan, kami juga mendengar persoalan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Alfredo, saat ini penyidik berupaya kembali menjangkau perempuan tersebut guna memastikan secara langsung apakah ia ingin menempuh jalur hukum atau tidak.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan keinginan dari yang bersangkutan. Kami akan mencoba bertemu kembali untuk mendapatkan kepastian itu,” katanya.

Diketahui, perempuan yang diduga korban kini berusia 22 tahun dan sudah tidak lagi berada di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan peristiwa yang disebut terjadi lebih dari sekali, polisi belum dapat memberikan kepastian. Minimnya keterangan langsung dari korban menjadi kendala utama dalam pendalaman kasus.

“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena belum ada pernyataan resmi dari korban. Nantinya, pendekatan akan dilakukan secara lebih humanis, termasuk melibatkan penyidik perempuan agar korban merasa aman dan nyaman,” jelas Alfredo.

Di tengah belum jelasnya status perkara, kabar ini terlanjur menyebar dan memicu kekhawatiran di masyarakat. Kepolisian pun menilai penting untuk segera memperoleh kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.(***)

Tags

Terkini