Antisipasi El Nino, Pemko Pekanbaru Siaga Darurat Karhutla Hingga Akhir November

Senin, 06 Juli 2026 | 13:10:40 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho/F: ist

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru mengoptimalkan penanganan kebakaran lahan dan hutan Karhutla seiring kondisi cuaca panas dan kemarau yang melanda wilayah Pekanbaru.

Guna mempercepat penanganan, Pemko Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan hingga 30 November 2026 mendatang.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan penetapan status ini mempertimbangkan kondisi cuaca kemarau El Nino yang diprediksi berlangsung cukup panjang.

"Kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di Kota Pekanbaru, guna mengoptimalkan penanganan kebakaran lahan," kata Wako Agung, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, penetapan ini juga berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Saat ini luas lahan yang terbakar di Pekanbaru sudah lebih dari 35 hektar.

Cuaca panas sendiri sudah melanda kota sejak Juni 2026 lalu dan sejumlah titik kebakaran lahan juga sempat terjadi.

Penetapan status ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau dan hasil rekomendasi Rapat Forkopimda Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Hasil rapat disepakati untuk merekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," terangnya. 

Agung menambahkan, BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru memperkirakan Kota Pekanbaru memasuki musim kemarau El Nino moderat-kuat. 

Puncaknya diperkirakan terjadi pada bulan Juni hingga November 2026 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Wako Agung menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membakar sampah sembarangan.

Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat titik api.

"Mari laporkan kepada Tim Reaksi Cepat TRC Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan," ajaknya.

Dengan status siaga darurat ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh unsur bisa bergerak cepat untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan dan hutan.

 

 

Terkini