PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mendorong Pemerintah Provinsi Riau segera merealisasikan nota kesepahaman (MoU) dengan Agrinas bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan lahan perkebunan yang saat ini dikuasai Agrinas di Provinsi Riau.
Menurut Abdullah, luas kebun yang berada di bawah penguasaan Agrinas di Riau mencapai sekitar 40 ribu hektare. Potensi tersebut dinilai harus dimanfaatkan secara maksimal supaya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mendengar ada sekitar 40 ribu hektare kebun yang dikuasai oleh Agrinas. Potensi ini seharusnya dapat memberikan dampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.
Ia menilai Kerja Sama Operasi (KSO) antara Agrinas dan BUMD menjadi langkah yang perlu segera direalisasikan. Menurutnya, kebun-kebun tersebut saat ini tetap beroperasi sehingga membutuhkan pengelolaan yang cepat dan profesional.
"Saya pikir ini harus segera dikerjasamakan melalui skema KSO dengan BUMD yang ada di Provinsi Riau. Ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.
Abdullah mengungkapkan bahwa pembahasan terkait skema kerja sama tersebut telah dilakukan bersama Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau sebagai pihak yang membidangi urusan BUMD. Dalam pembahasan itu muncul sejumlah opsi, termasuk pembentukan anak perusahaan baru yang bergerak di sektor perkebunan.
Salah satu alternatif yang dibahas adalah melalui BUMD Riau Petroleum. Namun demikian, Abdullah menilai perlu kajian lebih lanjut mengingat bisnis utama perusahaan tersebut selama ini bergerak di sektor minyak, gas, dan energi.
"Memang ada opsi melalui Riau Petroleum dengan membentuk anak perusahaan baru yang bergerak di bidang perkebunan. Namun perlu dipertimbangkan apakah ini sesuai dengan core business perusahaan yang selama ini bergerak di bidang migas dan energi," jelasnya.
Meski demikian, politisi PKS ini menilai Riau Petroleum memiliki kemampuan permodalan yang cukup mengelola ribuan hektare lahan perkebunan tersebut. Apalagi dalam waktu dekat perusahaan itu disebut akan menerima dividen sekitar Rp340 miliar.
"Dengan potensi modal yang dimiliki, Riau Petroleum memiliki peluang besar untuk mengelola perkebunan ini. Tinggal bagaimana segera membentuk anak perusahaan yang fokus di sektor perkebunan," katanya.
Selain Riau Petroleum, Abdullah juga menyebut opsi lain melalui Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang menurutnya memiliki klasifikasi usaha yang mencakup sektor perkebunan dan kehutanan.
Dia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung langkah apa pun yang dipilih pemerintah daerah, selama segera ada BUMD yang dapat bekerja sama dengan Agrinas dalam mengelola lahan perkebunan tersebut.
"Bagi kami di DPRD, yang terpenting adalah Pemprov segera menentukan BUMD yang akan bekerja sama dengan Agrinas untuk mengelola perkebunan seluas sekitar 40 ribu hektare ini. Karena potensi tersebut harus segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.*****