Dorong Proses Regulasi, DPRD Riau Berharap WPR di Kuansing Segera Dilegalkan

Jumat, 05 Juni 2026 | 13:29:48 WIB
Kaderismanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengatakan Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD terus mendorong penyelesaian regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Langkah ini dilakukan agar aktivitas pertambangan emas yang selama ini dilakukan masyarakat tanpa izin atau PETI dapat berubah menjadi usaha yang legal.

Menurut Kaderismanto, legalisasi tambang rakyat melalui WPR tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian warga dan pendapatan daerah.

"Hari ini kita sedang menyelesaikan regulasi terkait wilayah pertambangan rakyat, terutama pertambangan emas di Kuansing. Harapannya, kegiatan yang selama ini dianggap ilegal bisa menjadi usaha masyarakat yang legal, ekonomi masyarakat meningkat, dan pendapatan daerah juga bertambah," ujarnya, Jumat 5 Juni 2026.

Meski demikian, proses pembentukan WPR masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah aturan turunan dari pemerintah pusat yang mengatur besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jaminan pascatambang.

Kaderismanto menilai beberapa ketentuan tersebut cukup berat bagi masyarakat karena pertambangan rakyat umumnya dilakukan dengan peralatan sederhana dan modal terbatas.

"Kalau biaya jaminan pascatambang dan depositnya terlalu besar, tentu masyarakat akan kesulitan. Kita berharap ada penyesuaian sehingga sesuai dengan kemampuan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, DPRD Riau akan berkonsultasi dengan kementerian terkait agar aturan yang berlaku dapat memberikan kemudahan bagi penambang rakyat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan hukum.

Selain itu, pengembangan WPR juga berkaitan dengan penyesuaian tata ruang wilayah. Dari target sekitar 2.600 hektare lahan yang diusulkan menjadi WPR, hingga saat ini baru sekitar 380 hektar yang berhasil diproses.

"Prosesnya memang bertahap karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan, termasuk RTRW dan regulasi lainnya. Namun upaya ini terus dilakukan agar target yang telah direncanakan bisa tercapai," jelasnya.*****

 

Terkini