Satpol PP Pekanbaru Ultimatum Penghuni Bangli di Bawah Jembatan Leighton Segera Pindah!

Ahad, 24 Mei 2026 | 16:33:44 WIB
Satpol PP Saat Memberikan SP3 kepada Penghuni Bangli di Kawasan Leighton 1

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta warga penghuni bangunan liar atau Bangli segera mengosongkan area di kawasan bawah Jembatan Leighton 1, Rumbai, Pekanbaru. 

Rencananya  kawasan tepian Sungai Siak tersebut akan dilakukan penataan. Bahkan, Pemko juga bakal menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu ikon baru di Kota Pekanbaru. Kawasan itu nantinya juga dilengkapi air mancur berukuran besar.

Namun, hingga saat ini kawasan tersebut belum sepenuhnya dikosongkan oleh warga penghuni. 

Pemko Pekanbaru melalui Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3 kepada penghuni Bangli di sana.

"Sudah kita beri surat peringatan kepada warga di sana. Kita minta mereka segera pindah," kata Desheriyanto, Minggu (24/5/2026).

Ia menyebut, Bangli ini terbuat dari kayu dan beberapa diantaranya ada bangunan semi permanen. Pemko Pekanbaru berencana merelokasi warga di sana untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rumbai.

Pemilik juga diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang mereka huni. Jika SP3 yang diberikan tidak diindahkan, Desheriyanto menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lapangan.

"Kita beri waktu hingga seminggu sesudah lebaran Idul Adha. Kita akan melakukan penertiban bersama tim terpadu Pemko Pekanbaru," paparnya.

Pemko Pekanbaru menggandeng pihak swasta dalam melaksanakan penataan di kawasan itu. Kawasan itu bakal disulap menjadi salah satu ruang terbuka hijau dan dilengkapi sejumlah fasilitas.*****

 

 

Terkini