Perkuat Pelayanan Publik, Sejumlah OPD Pemko Pekanbaru Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10:10 WIB

PEKANBARU, LIPO - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Penandatanganan PKS antar OPD tersebut bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, dan dilakukan di lapangan upacara Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng delapan OPD teknis untuk memperkuat layanan publik terpadu di MPP.

Delapan OPD tersebut meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penandatanganan pakta sinergi penyelenggaraan helpdesk teknis itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dalam arahannya, Agung mengatakan, Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum kebangkitan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

"Hari Kebangkitan Nasional ini harus kita maknai sebagai momen kebangkitan pelayanan publik. Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi sekat-sekat ego sektoral antar dinas," kata Agung Nugroho.

Masyarakat tidak boleh dipersulit atau dilempar dari satu meja ke meja lain. Kehadiran helpdesk terpadu di MPP ini adalah wajah komitmen Pemko Pekanbaru untuk melayani masyarakat dengan cepat, transparan, dan tuntas di satu tempat.

"Saya telah menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menempatkan sumber daya manusia yang kompeten, responsif, dan memiliki semangat melayani di MPP. Setiap keluhan maupun kebutuhan perizinan masyarakat harus dapat ditangani secara cepat dan diberikan solusi yang konkret," ucap Agung.

Kolaborasi lintas sektor tersebut difokuskan pada sejumlah transformasi pelayanan publik. Salah satu transformasi pelayanan publik itu adalah percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui integrasi prosedur serta data antarinstansi.

"Melalui helpdesk terpadu itu, masyarakat dapat melakukan konsultasi tata ruang dengan Dinas PUPR, pengurusan persyaratan lingkungan bersama DLHK, hingga layanan pajak dan retribusi melalui Bapenda dalam satu lokasi pelayanan," ungkap Agung.

Selain itu, keberadaan petugas teknis dari masing-masing OPD juga diharapkan mampu menghadirkan layanan berbasis solusi dan responsivitas tinggi. Loket pelayanan tidak lagi hanya menjadi tempat penerimaan berkas. Tetapi, loket pelayanan juga menjadi pusat konsultasi yang memberikan kepastian jawaban langsung kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing.

"Saya menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Birokrasi yang lebih terukur, cepat, dan transparan diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah," pungkas Agung.*****

 

 

Terkini