Dolar Tembus Rp17.600: Akankah Krisis 1998 Terulang?, Begini Analisa Pengamat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:32:30 WIB
M. Rawa El Amady/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus menunjukkan tekanan, sempat menyentuh level Rp17.600 per dolar AS. Angka ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah Indonesia akan kembali mengalami krisis moneter seperti tahun 1998?

Menurut M. Rawa El Amady, selaku Dosen Magister Ilmu Lingkungan dan Kebijakan Publik Universitas Lancang Kuning (Unilak), bahwa kondisi saat ini sangat berbeda dengan krisis 23 tahun lalu. Dalam analisisnya, ia memaparkan lima fakta mendasar yang menjadi pembeda.

Pertama, laju kenaikan dolar. Pada 1998, dolar AS melonjak dari Rp2.400 menjadi Rp16.000 per dolar atau setara kenaikan 566,67 persen. Sementara kenaikan yang terjadi pada 2026 baru mencapai 17,33 persen (dari Rp15.000 ke Rp17.600).

"Untuk menyamai krisis 1998, diperlukan tambahan kenaikan 468,5 persen lagi, atau dolar harus menyentuh Rp100.000 per dolar AS," jelasnya, Rabu 20 Mei 2026.

Perbedaan persentase ini mencerminkan membaiknya ketahanan ekonomi makro dan tingkat inflasi yang terkendali. Meski demikian, ia mengakui bahwa petani kecil, nelayan, dan buruh tetap merasakan tekanan jika kenaikan harga pupuk, BBM, dan pakan tidak diimbangi kenaikan harga jual produk mereka.

Faktor kedua adalah cadangan devisa. Tahun 1998, cadangan devisa Indonesia kurang dari 20 miliar dolar AS, membuat negara kehabisan "amunisi" saat modal asing keluar massal.

Sebaliknya, per April 2026 cadangan devisa masih di atas 146,2 miliar dolar AS. Angka ini memberikan ruang fiskal dan moneter yang jauh lebih luas. Bank Indonesia dapat melakukan intervensi tanpa mengorbankan stabilitas makro, dan pemerintah masih mampu membiayai impor strategis seperti BBM, pangan, dan obat-obatan.

Ketiga, status Bank Indonesia. Pada masa krisis 1998, BI belum independen. Intervensi politik dan ketiadaan mandat inflasi yang jelas membuat respons kebijakan menjadi reaktif dan kehilangan kredibilitas.

Kini, BI memiliki kemandirian penuh dengan mandat inflasi yang jelas. Hal ini memungkinkan respons kebijakan yang lebih cepat, konsisten, dan berbasis data. Ekspektasi inflasi yang "terancor" (anchored) membuat guncangan nilai tukar tidak serta-merta memicu spiral inflasi seperti 1998.

Keempat, pemerintah masih mempertahankan subsidi BBM serta paket bantuan seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dan dana desa. Bagi masyarakat pedesaan, kebijakan ini memberikan ruang napas saat menghadapi guncangan eksternal.

Fakta ini menunjukkan bahwa filosofi kebijakan ekonomi Indonesia bersifat hibrida: memadukan logika pasar dengan intervensi negara untuk melindungi kelompok rentan.

Kelima, fondasi ekonomi Indonesia sangat bergantung pada konsumsi dalam negeri, meskipun impor juga besar. Indonesia berdiri di atas tiga kaki yang saling menopang namun rentan terhadap guncangan eksternal: pertanian, industri ekstraktif, dan konsumsi domestik.

"Kenaikan dolar tidak bersifat hitam-putih. Dampaknya ditentukan oleh bagaimana struktur produksi, distribusi manfaat, dan intervensi negara dikonfigurasi dalam konteks historis dan ekologis Nusantara," paparnya.

Berdasarkan lima fakta tersebut, M. Rawa El Amady menilai wajar jika Menteri Keuangan masih tersenyum dan tidak terlalu khawatir terhadap kenaikan dolar meskipun menyentuh angka Rp20.000 per dolar AS.

"Tekanan dampaknya pada masyarakat desa juga berbeda dengan kenaikan dolar tahun 1998," pungkasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa stabilitas makro harus selalu dibaca bersama dengan keadilan mikro. Psikologis masyarakat terhadap kenaikan dolar tetap perlu dicermati, karena sentimen dan kepercayaan publik ikut menentukan arah perekonomian ke depan.*****

 

Terkini