Polres Inhil Gempur Narkoba, 64 Kasus Terungkap dalam Empat Bulan

Rabu, 29 April 2026 | 11:56:10 WIB
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat diwawancarai awak media

LIPO - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 29 April 2026 di aula Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu 29 April 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 64 kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menyampaikan, dari total pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Inhil menangani 45 kasus, sementara Polsek jajaran turut mengungkap 9 kasus.

“Operasi Antik masih berlangsung hingga sembilan hari ke depan, tepatnya sampai 7 Mei 2026, sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Kapolres didampingi perwakilan LAMR Inhil, Efrijon, Ketua Granat Inhil H Budiansyah dan Kasat Narkoba Polres AKP Adam Efendi.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sebanyak 79 tersangka yang terdiri dari 75 laki-laki dan 4 perempuan.

Sementara barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 583,8 gram, ekstasi seberat 54 gram, serta ganja seberat 96,2 gram. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir dan berada dalam pengawasan Propam Polres Inhil.

Kapolres menjelaskan, kasus-kasus narkotika tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Tembilahan sebanyak 17 kasus. Disusul Pulau Kijang 2 kasus, Gaung Anak Serka 1 kasus, Tembilahan Hulu 2 kasus, Enok 1 kasus, Pelangiran 2 kasus, Kateman 2 kasus, Kempas 2 kasus, Kemuning 2 kasus, Tempuling 1 kasus, dan Kuindra 1 kasus.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan Kabupaten Inhil dari peredaran narkoba, serta meminta dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Jika ada informasi, segera sampaikan kepada kami. Bahkan jika ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia juga memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Mohon bantuan semua pihak agar kita bisa bersama-sama membersihkan Inhil dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.*****

Terkini