PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan penilaian individual terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pondok Pesantren Nurul Azhar, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Selasa (31/3/2026).
Petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru turun langsung ke objek pajak guna mengecek langsung kondisi di lapangan. Petugas mencocokan data yang ada pada Bapenda, dengan kondisi ril di lapangan saat ini.
Pondok pesantren yang dinaungi Yayasan Tabungan Wakaf Umat ini, berdiri pada lahan seluas 9.000 meter persegi.
Objek yang dinilai meliputi asrama santri, gedung majelis guru, rumah tinggal guru, dan gedung aktivitas santri. Petugas mengukur ulang bangunan yang ada di kawasan tersebut.
"Penilaian individual ini guna mendapatkan data yang akurat," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan.
Penilaian objek pajak individual merupakan langkah penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Dengan adanya data yang valid, pemerintah daerah dapat menetapkan nilai pajak secara lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil.
“Penilaian ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh objek pajak, termasuk lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, memiliki data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini penting agar penetapan pajak dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Dalam proses penilaian di Pondok Pesantren Nurul Azhar, tim Bapenda melakukan pengukuran luas tanah, luas bangunan, serta pendataan fasilitas pendukung yang ada di lingkungan pesantren. Selain itu, petugas juga mencocokkan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah dengan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dengan pihak pengelola objek pajak. Hal ini penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan dan peningkatan fasilitas pada berbagai objek bangunan di Kota Pekanbaru, termasuk lembaga pendidikan dan keagamaan, perlu terus diperbarui dalam sistem data perpajakan daerah. Hal ini dikarenakan perubahan fisik bangunan maupun penggunaan lahan dapat memengaruhi nilai objek pajak.
“Data yang kami miliki harus selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, sistem perpajakan menjadi lebih akurat dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelasnya.
Selain melakukan penilaian, petugas juga memberikan penjelasan kepada pihak pengelola pondok pesantren mengenai tujuan kegiatan tersebut. Bapenda menekankan bahwa penilaian bukan semata-mata untuk meningkatkan beban pajak, melainkan untuk memastikan keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
Bapenda juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Pekanbaru. Dana yang dihimpun dari sektor pajak digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.
Dengan demikian, partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Kepatuhan dalam pendataan dan pelaporan objek pajak menjadi bagian dari kontribusi terhadap kemajuan Kota Pekanbaru.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung proses pendataan ini. Pajak yang dikelola dengan baik akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” katanya.
Kegiatan penilaian objek pajak individual ini juga menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam memperluas basis data pajak daerah. Dengan basis data yang kuat dan akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam melakukan perencanaan, pengawasan, serta peningkatan penerimaan PAD.
Bapenda Pekanbaru menargetkan agar seluruh objek pajak di wilayah kota dapat terdata secara lengkap dan diperbarui secara berkala. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis data.
Ke depan, kegiatan penilaian serupa akan terus dilakukan di berbagai objek pajak lainnya, baik sektor komersial, pendidikan, maupun sosial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.
Melalui penilaian PBB individual di Pondok Pesantren Nurul Azhar ini, Bapenda Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan pajak daerah secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.(adv)