Tak Patuh Bayar PBB, Bapenda Pekanbaru Pasang Stiker di Sejumlah Ruko di Kecamatan Binawidya

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:58:08 WIB
Bapenda Pekanbaru Pasang Stiker di Sejumlah Ruko

PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang stiker di sejumlah ruko di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, Rabu (25/2/2026). 

Tindakan pemasangan stiker ini sebagai bentuk ketegasan Pemko terhadap wajib pajak yang menunggak. 

Stiker itu dipasang di bagian depan bangunan agar terlihat jelas sebagai peringatan terbuka bahwa objek pajak tersebut belum menunaikan kewajibannya.

Penindakan ini dipimpin Koordinator Penagihan Athie Fariza, bersama Kepala Subbidang Penagihan Bidang Pengendalian Pajak (Daljak) Alfian Madi.

Athie menegaskan, langkah tersebut menjadi peringatan bagi wajib pajak yang masih mengabaikan kewajibannya.

"Kami sudah memberikan waktu dan imbauan. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak daerah adalah kewajiban, bukan pilihan," tegasnya.

Sementara itu, Alfian memastikan penagihan akan terus digencarkan dan tidak berhenti di satu lokasi saja.

"Penindakan ini akan berlanjut di wilayah lain. Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya. Yang patuh harus kita lindungi dengan penegakan yang adil," ujarnya.

Bapenda memastikan, jika setelah penempelan stiker tunggakan belum juga dilunasi, maka akan dilakukan langkah lanjutan sesuai regulasi yang berlaku. *****

 

 

Terkini