Siap-siap! Bapenda Pekanbaru Segera Kejar Tunggakan Wajib Pajak

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39:43 WIB

PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pekanbaru melalui juru sita bakal mendatangi penunggak pajak di Kota Pekanbaru. 

Mereka akan turun melakukan penagihan pajak yang terhutang. Bagi wajib pajak yang membandel akan diganjar sanksi penyegelan hingga penyitaan aset atau objek pajak. 

"Jadi, Bapenda saat ini juga fokus melakukan upaya-upaya paksa. Kita sudah memiliki juru sita," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, sejumlah tempat usaha sudah ada yang menjadi target untuk dilakukan penagihan aktif oleh petugas juru sita. Pelaku usaha itu sudah menunggak pajak dalam waktu yang cukup lama.

"Kita lakukan upaya paksa, kita bisa lakukan penyitaan. Sudah ada 2 wajib pajak yang kita lakukan pembacaan surat paksa," terang Denny.

Usai dilakukan pembacaan surat paksa oleh juru sita, Dikatakan Denny bakal dilakukan proses penyitaan. Bisa penyitaan rekening hingga objek pajak.

et PAD yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Bapenda berkomitmen untuk melakukan optimalisasi penagihan agar potensi penerimaan yang selama ini tertunda dapat segera masuk ke kas daerah.

“Kami akan terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Bapenda telah melakukan pemetaan terhadap data wajib pajak yang memiliki tunggakan, baik dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun jenis pajak daerah lainnya. Berdasarkan data tersebut, petugas akan melakukan berbagai tahapan penagihan mulai dari penyampaian surat pemberitahuan, surat teguran, hingga langkah-langkah lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain melakukan penagihan secara administratif, Bapenda juga akan mengintensifkan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak. Langkah ini dilakukan agar wajib pajak dapat memahami pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan daerah serta menghindari sanksi yang dapat timbul akibat keterlambatan pembayaran.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Namun bagi wajib pajak yang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, tentu ada mekanisme penegakan aturan yang akan diterapkan,” jelasnya.

Penagihan tunggakan pajak akan menyasar berbagai jenis wajib pajak, mulai dari pemilik properti, pelaku usaha, hingga badan usaha yang tercatat memiliki kewajiban pajak daerah yang belum diselesaikan. Bapenda memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan data yang valid.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pembaruan basis data perpajakan. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda menilai bahwa kepatuhan wajib pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pasalnya, sebagian besar program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah dibiayai melalui penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dana yang berasal dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, seperti perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan fasilitas pendidikan, pengelolaan lingkungan, serta berbagai program pelayanan masyarakat lainnya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” katanya.

Selain penagihan tunggakan, Bapenda juga terus menggencarkan berbagai program peningkatan kesadaran pajak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membangun pemahaman bahwa pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kemajuan daerah.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak yang dapat diakses secara langsung maupun melalui sistem digital. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

Bapenda optimistis langkah penagihan tunggakan yang akan dilakukan dalam waktu dekat dapat memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian target PAD Kota Pekanbaru tahun ini. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan berkurangnya nilai tunggakan, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui upaya tersebut, Bapenda Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dukungan serta partisipasi aktif seluruh wajib pajak diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan.(adv)

 

 

 

 

 

 

 

Terkini