Pencuri Sawit Ditangkap, Polsek Kerumutan Amankan Ratusan Kg Buah Milik Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 14:59:38 WIB
Detri alias Didit (21) diamankan aparat Polsek Kerumutan setelah kedapatan mencuri buah sawit/lipo

LIPO – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kerumutan. Seorang pemuda berinisial Detri alias Didit (21) diamankan aparat Polsek Kerumutan setelah kedapatan mencuri buah sawit milik warga di Dusun Kuala I, Desa Tanjung Air Hitam, Rabu (1/4/2026).

Kapolsek Kerumutan AKP Bambang Suryadi mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemilik kebun, Munir Hanafi.

“Kami menerima laporan adanya pencurian di kebun sawit masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Peristiwa ini terungkap saat Arizan, warga setempat, melihat aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik Munir. Ia lalu menghubungi Munir melalui telepon. Saat tiba di lokasi, Munir mendapati tersangka sedang melakukan aksi pencurian.

Petugas Polsek Kerumutan yang datang ke lokasi segera melakukan penggeledahan dan menemukan 32 tandan buah sawit dengan total berat 390 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita keranjang rotan dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan tersangka.

Akibat aksi tersebut, Munir mengalami kerugian mencapai Rp1.170.000, dihitung dari nilai 390 kg sawit dengan harga Rp 3.000 per kilogram. Tersangka, yang diketahui berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kerumutan.

AKP Bambang Suryadi mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait pencurian hasil kebun.

“Polsek Kerumutan berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” tegasnya.(***)

Tags

Terkini