Ditemukan Kotoran Hingga Bangkai Ayam, DLHK Pekanbaru Tutup TPS Ilegal di Tuah Madani

Ahad, 29 Maret 2026 | 12:15:35 WIB

PEKANBARU, LIPO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menutup satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (28/3/2026).

Penutupan ini dilakukan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sidomulyo Barat dan pemuda setempat.

Di lokasi, petugas menemukan sampah itu diduga dibuang oleh badan usaha, mulai dari kotoran hewan hingga bangkai ayam.

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza, menyebut, penutupan dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari praktik pembuangan sampah liar yang merugikan masyarakat.

Keberadaan TPS ilegal tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap TPS ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Pekanbaru," jelas Reza.

DLHK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan TPS ilegal kepada DLHK Kota Pekanbaru melalui layanan pengaduan WhatsApp call center yang telah disediakan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan keberadaan TPS ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kota Pekanbaru.*****

 

 

Terkini