Tim Kuasa Hukum Abdul Wahid Resmi Dibentuk, Lebih dari 20 Pengacara

Senin, 16 Maret 2026 | 17:12:43 WIB
Tim kuasa hukum yang akan membela Abdul Wahid dipimpin oleh Kemal Sahab, SH., MH/lipo

PEKANBARU, LIPO– Teka-teki mengenai siapa saja pengacara yang akan mendampingi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dalam menghadapi proses persidangan akhirnya terungkap.

Tim kuasa hukum yang akan membela Abdul Wahid dipimpin oleh Kemal Sahab, SH., MH yang ditunjuk sebagai ketua tim advokat.

Selain Kemal, sejumlah pengacara lain juga turut bergabung dalam tim tersebut, di antaranya Rico Febputra, SH., Akhirza, SH., MH., Suhenri Perdan, SH., Zulkarnaen, SH., MH., serta Belvia Zulti, SH.

Kemal mengatakan tim hukum yang disiapkan untuk mendampingi kliennya terbilang cukup besar dan telah siap menghadapi seluruh tahapan proses hukum di pengadilan.

“Kami memiliki lebih dari 20 orang pengacara yang tergabung dalam tim ini. Seluruhnya siap bekerja maksimal untuk membela klien kami dalam proses persidangan,” ujar Kemal saat ditemui di Kantor DPW PKB Riau, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi terakhir dengan Abdul Wahid, kliennya tersebut dalam kondisi siap dan optimistis menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut Kemal, Abdul Wahid berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum sekaligus berupaya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Klien kami siap menjalani proses persidangan dan bertekad membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” jelasnya.

Kemal juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan dalam tim hukum terkait isu jatah “preman” yang sempat ramai diperbincangkan di tengah publik.

“Hal itu tidak pernah menjadi pembahasan kami,” tegasnya.(***)

Tags

Terkini