PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Provinsi Riau meminta Dirlantas Polda Riau untuk mengecek kembali besaran biaya pengurusan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan SIM. Mereka ingin biaya-biaya tersebut bisa lebih ringan dan terjangkau masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, setelah pertemuan dengan Dirlantas Polda Riau di gedung DPRD Riau, Kamis 12 Maret 2026.
"Kami sudah ngobrol langsung dengan Dirlantas. Soal biaya teknis, tes kesehatan, dan lain-lain untuk BBNKB dan SIM ini ke depan bakal dipermudah. Pihak kepolisian berjanji akan segera mengkaji ulang besarannya biar lebih murah," ujar Edi.
Menurutnya, DPRD juga mendorong agar pengurusan surat-surat kendaraan dan SIM bisa lebih simpel, tanpa ribet, dan difasilitasi langsung oleh kepolisian.
"Kan peralatannya juga sudah disediakan oleh negara, masak masyarakat masih harus keluar biaya besar? Tadi pak Dirlantas sudah komitmen untuk mengevaluasi biaya-biaya itu," jelasnya.
Edi berharap kebijakan ini bisa mulai diterapkan di tahun 2026 ini juga.*****