Stok Pangan Riau Aman Jelang Ramadhan, Satgas SABER Waspadai Permainan Harga

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:44:01 WIB
Tinjau sembako menghadapi puasa dan lebaran/ist

PEKANBARU, LIPO– Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau memperketat pengawasan komoditas pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pangan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (10/2/2026).

Rapat dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya BPS Riau, DPMPTSP Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau, Disperindag Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau.

“Rapat ini untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi Satgas Pangan Polda bersama pemerintah daerah dalam pengamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” ujar Ade, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, Satgas SABER Pangan bertugas memastikan kebijakan pemerintah terkait harga pembelian, Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada kualitas, keamanan, dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.

Menurut Ade, hasil pemantauan sementara menunjukkan ketersediaan komoditas pangan strategis di Provinsi Riau dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idulfitri.

Komoditas tersebut meliputi beras, minyak goreng, gula konsumsi, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah, jagung, hingga kedelai.

“Untuk komoditas strategis, semuanya dalam kondisi mencukupi,” kata dia.

Meski demikian, Satgas menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan, baik terkait HET, keamanan, maupun mutu pangan. Praktik permainan harga, penimbunan barang, hingga penurunan mutu produk menjadi fokus pengawasan.

Jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan mengambil langkah bertahap, mulai dari pemberian surat teguran, pengambilan sampel untuk uji laboratorium, hingga penelusuran rantai distribusi. Dalam kasus tertentu, Satgas dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha atau izin edar, serta menempuh proses hukum pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Ade berharap pengawasan intensif tersebut dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Riau, serta mencegah lonjakan harga yang tidak wajar menjelang hari besar keagamaan.

“Harapannya, stabilisasi ketersediaan, pasokan, dan harga pangan 2026 dapat terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idulfitri dengan tenang,” ujarnya.(***)

Tags

Terkini