PEKANBARU, LIPO - Komisi I DPRD Provinsi Riau telah mengajukan nama-nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kepada pimpinan dewan. Selanjutnya Timsel menunggu pengesahan Surat Keputusan (SK) dari DPRD Riau.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan usulan nama telah disampaikan sekitar sepuluh hari lalu.
Komposisi Timsel berasal dari lima unsur sesuai aturan, yaitu perwakilan KPI Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, tokoh masyarakat, dan akademisi.
Nama yang diusulkan adalah Muhammad Hasrul Hasan (KPI Pusat), Teza (Pemprov Riau), Ahmad Syahariofie (tokoh masyarakat), Dr. Aidil Haris (UMRI), dan Associate Professor Syarifah Faradinah (UIR).
“Harapannya SK segera terbit agar Timsel dapat segera bekerja melakukan seleksi dan perangkingan,” ujar Azmi, Jum'at 6 Februari 2026.
Masa jabatan KPID Riau telah berakhir pada 10 Desember 2025. Timsel nantinya akan menyerahkan 21 nama calon komisioner ke DPRD Riau.
Tahap selanjutnya, DPRD akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memilih tujuh komisioner tetap KPID Riau.
“Kewenangan DPRD ada pada fit and proper test untuk menetapkan tujuh komisioner,” pungkas Azmi.*****