Plt Gubri Perintahkan Sekwan Renaldi 'Bersihkan' Pejabat Terlibat Kasus Korupsi

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:18:31 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memerintahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau yang baru dilantik, Renaldi, untuk segera memindahkan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Riau yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Perintah tersebut disampaikan SF Hariyanto usai melantik Renaldi sebagai Sekwan DPRD Riau, Kamis 5 Februari 2026 siang. Ia menegaskan bahwa pembenahan di Sekretariat DPRD harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

SF Hariyanto meminta Renaldi segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau untuk melakukan pemindahan pejabat yang bermasalah dan menggantinya dengan pejabat baru.

“Saya minta Pak Sekdaprov segera tuntaskan ini. Dalam satu bulan, keluarkan semuanya dan ganti dengan pemain baru. Jangan ada lagi pemain lama di sana,” tegas SF Hariyanto.

Ia mengungkapkan, praktik korupsi SPPD fiktif yang terjadi sangat sistematis, mulai dari tiket perjalanan palsu, boarding pass palsu, hingga bukti hotel yang dipalsukan. Maka dari itu harus dilakukan tindakan tegas.*****

 

Terkini