PEKANBARU , LIPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung pelestarian lingkungan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan.
Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan strategis yang digelar pada Selasa (3/2/2026), dengan fokus pada penyusunan program penyuluhan pengelolaan sampah dan pelatihan pembuatan pupuk organik.
Melalui program ini, sampah yang selama ini dipandang sebagai limbah diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai guna untuk mendukung kegiatan pertanian di dalam Lapas.
Mewakili Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, Rima Septisia, menyambut positif inisiatif Lapas Pekanbaru. Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan publik seperti Lapas merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kota.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai upaya menciptakan lingkungan Kota Pekanbaru yang bersih dan sehat, khususnya di area Lapas. Melalui edukasi dan pelatihan teknis, kami berharap sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi ekonomi sekaligus sarana edukasi bagi warga binaan,” ujar Rima.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan teknis dari DLHK Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat sebagai bekal keterampilan baru bagi warga binaan. Dengan mengolah sampah menjadi pupuk organik, mereka tidak hanya belajar mencintai lingkungan, tetapi juga memiliki modal kemandirian yang produktif saat kembali ke masyarakat,” kata Yuniarto.
Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan program akan dilakukan secara kolaboratif di lapangan. Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) akan mengoordinasikan proses produksi serta pelatihan teknis, sementara Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memastikan keterlibatan warga binaan berjalan sesuai dengan tahapan pembinaan.
Melalui langkah ini, Lapas Pekanbaru diharapkan mampu menjadi institusi pemasyarakatan yang mandiri dalam pengelolaan limbah domestik, sekaligus menjadi percontohan bagi unit pelaksana teknis lainnya dalam penerapan konsep lapas ramah lingkungan.(***)