PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri sekaligus membuka Lokakarya dan Dialog Multipihak Green for Riau Initiative yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (29/1/26).
Kegiatan ini sebagai langkah lanjutan penguatan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Riau. Sebelumnya, Green for Riau resmi diluncurkan pada 8 Mei 2025 lalu. Tujuan dibentuknya Green for Riau untuk memajukan konservasi hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Adapun kegiatan lokakarya hari ini adalah sebagai tindak lanjut untuk membahas dan menentukan strategi dalam implementasi Green for Riau Initiative.
"Bismillahirrahmanirrahim. Lokakarya dan Dialog Multipihak : Green for Riau Initiative : Rencana Aksi Mitigasi, Safeguards dan Aktor Kunci secara resmi dibuka," ujar Plt. Gubri, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, lokakarya Green for Riau Initiative dirancang untuk menyelaraskan kebijakan, proses teknis, dan kolaborasi dengan multipihak yang sejalan dengan Provinsi Riau. Ia berharap, melalui forum tersebut dapat melahirkan ide-ide cemerlang untuk mewujudkan Green for Riau.
Dijelaskan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim daerah, khususnya sektor berbasis lahan. Menurutnya, sektor kehutanan masih menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Riau dengan porsi lebih dari 80 persen.
"Pada periode 5 tahun terakhir, Riau telah mencatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 13 persen," imbuhnya.
Bukan hanya itu, SF Hariyanto juga menyebut, secara nasional, Provinsi Riau juga ditargetkan memberi kontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030. Serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dalam jangan panjang mendekati 90 persen pada 2045.
"Dalam rangka kebijakan itulah, Green for Riau yang telah diluncurkan pada Mei 2025 lalu kini memasuki fase lanjutan, lalu kami posisikan sebagai platform implementatif untuk memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. Fokusnya jelas, yaitu penguatan aksi mitigasi di sektor berbasis lahan, penerapan yang melibatkan pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat," pungkas SF Hariyanto.