Komitmen Bersih dan Melayani, Kejari Pekanbaru Tegaskan Pakta Integritas

Selasa, 27 Januari 2026 | 17:05:41 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar pada Senin (26/1/2026)./lipo

PEKANBARU, LIPO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mempertegas komitmennya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui apel penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar pada Senin (26/1/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, dan diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari para kepala seksi, kepala subbagian pembinaan, kepala subseksi, hingga seluruh pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa Kejari Pekanbaru.

Dalam kegiatan itu, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mei Ziko, mengatakan bahwa Pakta Integritas merupakan langkah strategis dan konkret dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan.

“Pakta Integritas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini juga merupakan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Mei Ziko, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Pekanbaru dalam menjaga dan meningkatkan capaian reformasi birokrasi, khususnya dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada 2019 serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diperoleh pada 2020.

“Melalui penguatan budaya kerja yang berintegritas, kami berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK dan WBBM, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya.

Kejari Pekanbaru menegaskan akan terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.(***)

Tags

Terkini