Polsek Rumbai Pesisir Bekuk Spesialis Curanmor di Stadion, 5 Motor Diamankan

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:44:36 WIB
Seorang pelaku berinisial RN (31) diamankan pada Jumat malam, 23 Januari 2026./lipo

PEKANBARU, LIPO — Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pelaku berinisial RN (31) diamankan pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat menonton pertandingan sepak bola di stadion.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat dan lupa mencabut kunci kontak. Saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang,” ujar Kompol Budi Pramana, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbai Pesisir.

Pelaku berhasil diamankan setelah tim opsnal menerima informasi masyarakat mengenai seorang pria mencurigakan di sekitar stadion. Saat diperiksa, petugas menemukan lima buah kunci kontak sepeda motor di saku pelaku.

“Hasil interogasi menunjukkan pelaku merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di area stadion di Pekanbaru,” jelas Kapolsek.

RN mengaku telah melakukan delapan kali pencurian sepeda motor, termasuk di Stadion Kaharuddin Nasution dan Stadion Utama Universitas Riau. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan empat unit sepeda motor hasil kejahatan di tempat tinggal pelaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya Honda Beat Deluxe, Yamaha NMAX, Honda Supra X 125, Honda Beat, dan Honda Vario. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya telah dijual ke luar daerah.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak saat memarkirkan kendaraan.(***)

Tags

Terkini