Pekanbaru, LIPO - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang sudah masuk sejumlah tahapan sidang di majelis KI Riau.
Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, Skom, Mikom usai memimpin rapat komisioner Kamis (22/1) kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pada sisa masa jabatan yg tinggal beberapa bulan lagi, komisioner KI Riau, akan lebih fokus dan memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi. "Prioritas sesuai perintah UU KIP tentu menyelesaikan sengketa," ujar Junaidi.
Dikatakan Junaidi pada rapat yang diikuti oleh Komisioner, H Zufra Irwan SE, MM, Cmed, SpAp, H Asril Dharma Skom, M Ikom dan Hajah Yulianti Chaidir, SH MH tersebut selain membahas sejumlah sengketa informasi juga dibahas secara serius kegiatan penting yang harus dituntaskan sampai tahapan seleksi KI Riau periode 2026-2030 selesai.
"Kita masih ada waktu menyelesaikan tugas-tugas penting sampai tahapan seleksi KI Riau 2026-2030 berhasil memilih komisioner yang baru," tutur Junaidi.
Sejumlah program penting lainnya adalah, penyelenggaraan KI Riau Award 2025 yang masih tertunda. "Anugrah KI Riau tahun 2025 masih tertunda karena berbagai masalah. Insya Allah segera kita gelar, setelah melapor kepada Gubernur dan Sekda Riau," ujarnya.
Menurut Junaidi, secara kelembagaan KI juga sedang mempersiapkan Laporan Kinerja KI Riau tahun 2025 kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau.
"Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya keterbukaan informasi sesuai amanah UU No 14 tahun 2008, majelis KI Riau juga fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang terus masuk dan bertambah.
Selain itu, lanjut Junaidi, saat ini pihaknya juga sedang membenahi staf yang bertugas di bidang PSI ( penyelesaian sengketa informasi).(***).