Ratusan Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perkuat Lapas Bersih dan Aman

Senin, 29 Desember 2025 | 20:24:39 WIB
Pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan/lipo

PEKANBARU, LIPO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berpengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 1.882 WBP kategori high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sistem pembinaan berbasis tingkat risiko.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pemindahan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

“Menjelang akhir tahun ini, total 1.882 warga binaan berisiko tinggi telah kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini mampu menciptakan kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujar Mashudi.

Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi asal wilayah Riau dan Jambi. Sejumlah warga binaan tersebut berasal dari berbagai unit pelaksana teknis, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Setibanya di Nusakambangan, para WBP ditempatkan di beberapa Lapas berpengamanan ketat, yakni Lapas Batu sebanyak 5 orang, Lapas Karanganyar 31 orang, Lapas Besi 17 orang, Lapas Gladakan 30 orang, Lapas Narkotika 17 orang, serta Lapas Ngaseman sebanyak 30 orang.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama jajaran petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau dan Jambi, serta dukungan aparat kepolisian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, pemindahan WBP berisiko tinggi menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif serta mendukung optimalisasi program pembinaan.

“Dengan dipindahkannya WBP berisiko tinggi, kami dapat lebih fokus menjalankan pembinaan bagi warga binaan lainnya dan memperkuat komitmen menuju lapas yang bersih dari narkoba serta gangguan keamanan,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, mendorong perubahan perilaku warga binaan, serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Sinergi antara Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Riau pun terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.(***)

Tags

Terkini