Kabid Propam Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing, Personel Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan

Jumat, 26 Desember 2025 | 15:13:19 WIB
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harissandi,/lipo

PEKANBARU, LIPO – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, menegaskan komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.

Penegasan tersebut disampaikan Harissandi saat memberikan arahan kepada para kepala satuan kerja serta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Riau. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam bentuk apa pun kejahatan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, Green Policing bukan sekadar jargon, melainkan kebijakan strategis Polri yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian alam.

“Riau memiliki kawasan gambut yang sangat luas, hampir 50 persen wilayahnya merupakan lahan gambut. Ini adalah aset ekologis yang sangat penting, baik sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, maupun penyangga kehidupan masyarakat,” tegas Harissandi, Jumat (26/12).

Ia menekankan bahwa perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius terhadap keseimbangan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Ketiga unsur tersebut, lanjutnya, memiliki keterkaitan yang tidak terpisahkan dan harus dijaga secara bersama-sama.

“Edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus berjalan konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan, termasuk penambangan emas ilegal, galian C, penambangan pasir, maupun praktik illegal logging.

Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap anggota Polri maupun PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan dan penebangan liar.

“Jika masih ditemukan personel yang terlibat kejahatan lingkungan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan serta institusi Polri,” tegasnya.

Di sisi lain, Harissandi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan.

“Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran bersama. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Polda Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengimplementasikan Program Green Policing sebagai wujud nyata melindungi tuah dan menjaga marwah daerah, sejalan dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.(***)

Tags

Terkini