Pekanbaru, LIPO – Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menegaskan pentingnya integritas dan netralitas bagi penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja secara profesional demi menjaga kredibilitas pemilu.
"Kami tegaskan kepada kawan-kawan penyelenggara di Siak agar tetap menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan PSU," ujar Nahrawi, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, KPU Riau juga mendorong KPU Siak untuk meningkatkan sosialisasi PSU kepada pemilih dan pasangan calon. Sosialisasi ini harus dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan regulasi yang berlaku.
"Tentunya dengan tetap berpedoman pada amar putusan MK dan regulasi yang ada," tambahnya.
Terkait isu politik uang (money politics) yang berpotensi terjadi dalam PSU mendatang, Nahrawi menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus politik uang bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan juga Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.
Baca Juga Politik Uang di PSU Siak, Warga Dibujuk dengan Transfer Digital?
"Kami juga meminta agar sosialisasi terkait money politics ditingkatkan. Namun, secara kewenangan, Bawaslu dan Gakkumdu yang bertugas menangani pelanggaran tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Siak dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025, setelah melalui rapat koordinasi antara KPU Riau, KPU RI, dan KPU Kabupaten Siak.(***)