Ikuti Jejak Ayah Jual Narkoba, Seorang Pemuda di Inhu Akhirnya Turut Masuk Sel

Ahad, 23 Februari 2025 | 12:36:34 WIB

INHU, LIPO - Seperti pepatah, “Buah Jatuh Tak Jauh Dari Pohonnya”. Demikian gambaran nasip yang dialami RH alias Amat (26) bersama ayahnya, Zaidi. 

RH diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan, di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sedangkan orangnya, Zaidi, merupakan bandar narkoba telah lebih dulu diamankan pihak kepolisian pada akhir 2024 lalu. Kini, bapak anak ini sama-sama mendekam di jeruji besi dalam kasus narkoba. 

Informasi penangkapan terhadap RH dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH. 

"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujar Misran.

Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat sekitar sangat mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok, di Dusun Pasir Merbah. 

Menanggapi laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu  beserta Tim melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan kuat dugaan RH alias Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut.

"Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman," ungkap Misran.

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah 37 bungkus narkotika jenis sabu, 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman, 1 unit timbangan digital, 3 pak plastik pembungkus, 1 buah botol makanan Mister Potato Crisps, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, dan uang tunai sejumlah Rp 420.000.

Misran menjelaskan, bahwa penyelidikan telah dimulai sejak Selasa (18/2/2025). 

Pada Jumat malam (21/2/2025), tim mendapatkan informasi bahwa Rahmat Hidayat berada di pondok yang menjadi lokasi transaksi. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan. 

"Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam saku celana dan dalam botol makanan ringan. Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Misran.

Menariknya, ternyata RH merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap Polres Inhu. 

“Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, RH justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap,” tukas Misran. 

Saat ini, RH telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut.*****

 

Terkini