PEKANBARU, LIPO - Pengemudi mobil Calya bernama Antoni Romansyah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Antoni sendiri merupakan pengemudi mobil Calya yang menabrak satu sepeda motor berisikan tiga orang atau satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah Ujung.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pengemudi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Alat bukti sudah cukup untuk menjadikan pengemudi tersebut menjadi tersangka. Kini ia sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Alvin.
Selain itu, untuk dua penumpang mobil Calya lainnya bernama Lidia Rustiawati Putri dan Deni yang juga positif narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*****