LIPO - Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad, Riau drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp. KG, mengungkapkan bahwa rumah sakit kerap menanggung selisih pembiayaan dari pasien BPJS Kesehatan.
Salah satu contohnya adalah pada pasien dengan kasus patah tulang. BPJS hanya membiayai satu paket operasi, meskipun ada beberapa lokasi tulang yang harus dioperasi.
“Kalau ada tiga lokasi yang harus dioperasi, tentu kami layani ketiganya. Namun, BPJS hanya membayar untuk satu lokasi. Sisanya ditanggung oleh rumah sakit,” ujar Wan Thamrin belum lama ini.
Selisih biaya tersebut, menurutnya, adalah angka yang ditanggung rumah sakit untuk membantu masyarakat. “RSUD Arifin Ahmad tidak membebankan selisih ini kepada pasien. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun, 70 persen pasien BPJS di RSUD Arifin Ahmad adalah pasien kelas 3, yang mayoritas berasal dari keluarga prasejahtera. Dia menambahkan, RSUD Arifin Ahmad telah banyak membantu masyarakat melalui kebijakan ini, meskipun rumah sakit harus menanggung beban operasional tambahan.
“Kami tidak hanya sekadar memberikan pelayanan medis, tetapi juga mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kesulitan secara ekonomi,” tutupnya.
Dengan situasi ini, RSUD Arifin Ahmad berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif dari BPJS untuk menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan medis yang nyata di lapangan.(****)