Dimulai Besok, KPU Riau Imbau Paslon Taati Aturan Kampanye

Selasa, 24 September 2024 | 14:42:14 WIB
Paslon Pilgubri/lipo

LIPO - Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau mulai besok 25 September - 24 November 2024 akan memulai kampanye ke masyarakat.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan meminta selama masa kampanye Paslon diminta mentaati aturan kampanye serta mengedepankan nilai budaya dan agama.

"Kita juga mengimbau agar dalam kegiatan kampanye Paslon mematuhi terkait larangan-larangan dalam kampanye seperti dilarang menghina seseorang, suku, agama, ras, kelompok atau calon lain," katanya.

Selain itu, kata dia, di dalam kampanye Paslon dilarang untuk merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu lainnya.

"Kemudian dilarang menginstruksikan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, dilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta perangkat kelurahan dalam kampanye,"terangnya.

Dalam dari itu Rusidi juga meminta dalam masa kampanye ini peserta pemilu diimbau untuk mematuhi prosedur perijinan dalam kampanye terutama untuk kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

"Dalam pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka peserta pemilu dan tim kampanye harus menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian,"pungkasnya.(***)

Tags

Terkini