PEKANBARU, LIPO - Dua orang kurir jaringan Internasional berinisial MA dan JE ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau saat hendak menjemput 4,5 kg sabu di parkiran Hotel Royal Asnof, Pekanbaru.
“Kedua pelaku kita tangkap saat menjemput sabu seberat 4.693,4 gram diparkiran Hotel Asnof yang diantar oleh seseorang yang saat ini masih kita buru,” kata Kabid Berantas BNNP Riau Kombes Pol Charles Panuju Sinaga, Jumat (23/08/2024).
Charles menambahkan, kedua pelaku mengaku disuruh oleh seorang bandar berinisial MI untuk menjemput sabu tersebut ke Pekanbaru.
“Mereka disuruh oleh seorang bandar berinisial MI untuk menjemput sabu di Kota Pekanbaru dengan upah sebesar Rp15 juta untuk sekali antar,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami kemana sabu tersebut akan diantar oleh kedua tersangka.
“Serta kita juga saat ini masih memburu pelaku yang memberikan sabu tersebut kepada tersangka,” sambungnya.
Kabid menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan akan ada 2 orang kurir menjemput narkotika jenis sabu dalam jumlah besar diparkiran hotel Royal Asnof.
“Dari informasi tersebut kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di parkiran Hotel,” jelasnya.
Saat dilakukan pengeledahan, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 5 bungkus besar sabu yang disimpan didalam 2 tas ransel milik kedua tersangka.
“Saat diintrogasi kedua tersangka mengaku sabu tersebut diantar oleh seseorang beberapa menit sebelum penggerebekan. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di BNNP Riau guna pengembangan selanjutnya. Sementara barang bukti sabu langsung dimusnahkan pagi hari tadi," tutupnya*****