PEKANBARU, LIPO - Demi menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, pengedar ini nekat menyembunyikan sabu di kelamin atau di dalam celana dalam.
Ada dua orang pengedar yang ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yaitu Ibnu Satya Dharma (32) dan Dini Moolidya (27). Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat hampir 2 kg.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pengungkapan tersebut awalnya diketahui oleh petugas keamanan bandara yang melihat kecurigaan gerak gerik kedua pelaku saat pemeriksaan rutin.
"Kecurigaan tersebut terbukti benar saat Dini Moolidya kedapatan menyembunyikan tiga bungkus plastik berisi sabu di dalam pakaiannya Saat diinterogasi lebih lanjut, Dini mengaku bahwa ia tidak beraksi sendirian," kata Manang, Jumat (23/8/2024).
Kemudian petugas melakukan penelusuran dan menahan Ibnu Satya Dharma, yang juga terbukti menyembunyikan narkoba.
"Setelah diperiksa, ditemukan empat bungkus besar dan tiga bungkus sedang berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di celana dekat area sensitifnya," ungkapnya.
Dari hasil itu, petugas berhasil menyita 1.967 gram sabu dari tersangka Ibnu dan 41 gram dari tersangka Dini.
Menurut hasil penyelidikan awal, kedua tersangka berencana untuk terbang ke Jakarta dan melanjutkan perjalanan ke Palu. Ibnu dikabarkan akan menetap sementara di Jakarta, sementara Dini ditugaskan membawa sabu tersebut ke Palu.
"Ibnu diduga menjadi otak di balik peredaran sabu ini dari Bali hingga ke Palu. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk siapa pemasok utama dan pihak yang memberikan perintah," lanjutnya.
Selain narkoba, petugas juga menyita dua unit handphone milik Ibnu dan satu unit milik Dini sebagai barang bukti. Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Kami tegaskan, keduanya hanya teman biasa, bukan pasangan suami istri. Kasus ini kini sedang diproses hukum dengan koordinasi pihak kejaksaan, dan diharapkan akan mengungkap lebih banyak terkait jaringan narkoba antar pulau yang tengah marak terjadi," tutupnya.*****