PEKANBARU, LIPO - Saat ini Polresta Pekanbaru masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut dengan tersangka Marisa Putri yang menabrak ibu-ibu hingga tewas beberapa hari lalu.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan tidak ada kendala dalam proses hukum terhadap seorang mahasiswi tersebut.
Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar menjelaskan, perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian ini dalam tahap pemberkasan.
''Sejauh ini tidak kendala, saat ini perkara Marissa Putri dalam tahap pemberkasan. Dalam satu atau dua hari ke depan, akan kita limpahkan ke kejaksaan,'' jelas Iptu Antoni, Jumat (9/8/2024).
Lima saksi yang telah diperiksa tersebut, sebut Kasi Humas, termasuk pihak keluarga korban. Dua saksi di antaranya selesai diperiksa pada Kamis (8/8/2024) kemarin.
Sementara itu, terkait rekan-rekan Marissa Putri yang diduga ikut mengkonsumsi inex dan minuman keras (miras) masih dilakukan penyelidikan.
''Rekan-rekan tersangka masih penyelidikan. Tiga sudah diperiksa dan dua lagi masih diburu,'' sebut Kasi Humas. *****