Ini Titik Rambu Perboden yang Paling Banyak Dilanggar di Kota Pekanbaru

Jumat, 02 Agustus 2024 | 10:32:43 WIB
Perboden/ist

PEKANBARU, LIPO - Perboden, atau verboden, barangkali adalah salah satu rambu yang paling banyak dipasang di jalan raya. Apalagi di kota-kota besar yang sibuk dan padat, termasuk Kota Pekanbaru.

Rambu perboden ditampilkan dengan bentuk lingkaran, berwarna merah, dan ada garis mendatar berwarna putih. Rambu ini dipasang sebagai tanda larangan bagi kendaraan bermotor agar tak melintasi jalan di jalan tersebut. Umumnya rambu ini dipasang pada jalan-jalan satu arah. 

Namun, ada yang menarik. rambu perboden memang bisa jadi adalah satu rambu yang paling banyak terlihat di jalan-jalan, tetapi sekaligus menjadi salah satu rambu yang paling banyak dilanggar .

Pengendara sepeda motor yang melanggar rambu perboden di ruas jalan Patimura Ujung atau depan Mapolda Riau/F: lipo

 

Ada banyak alasannya. Misalnya saja, rambu dipasang di posisi yang tidak bisa terlihat oleh pengendara, makanya banyak pengendara atau pengemudi yang mengabaikan larangan masuk tersebut. Atau yang sering terjadi, ada ruas jalan dipasang rambu perboden, tetapi ada kendaraan yang tetap masuk yang merupakan warga penduduk lokasi tersebut.

Padahal, dengan dilanggarnya rambu lalu lintas ini, bisa terjadi berbagai kecelakaan yang seharusnya bisa dihindari.

Rambu ini melarang pengendara yang dihadapkan dengan tanda untuk melintasi jalan yang dibuat satu arah. Pengendara biasanya melanggar rambu ini dengan alasan agar lebih dekat, atau hanya dilanggar begitu saja. Pelanggaran rambu ini juga sering membuat pengendara lain kesal karena jalanan menjadi tidak nyaman.

Berkendara sepeda motor memang lebih efisien untuk jalanan yang macet. Tapi terkadang kelebihan ini juga dijadikan sebagai salah satu alasan untuk melanggar rambu lalu lintas rambu perboden.

Dengan alasan waktu tempuh yang lebih cepat, banyak pengendara sepeda motor melanggar rambu perboden. Tentu saja rambu ini dipakai karena jalur satu arah atau alasan lain untuk menjauhkan pengendara dari marabahaya.

Selain membahayakan nyawa, melanggar rambu perboden ini juga memiliki dampak yang sangat fatal terhadap pengendara lain yang ada disekitar jalan tersebut

Pada dasarnya, pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, mulai daru rambu perintah atau rambu larangan, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan maksimal atau minimal serta tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.

Dari pantauan liputanoke.com, berikut titik ruas jalan yang terpasang Rambu Perboden yang banyak dilanggar di Kota Pekanbaru.

1. Jalan Patimura Ujung menuju jalan Lembaga Pemasyarakatan.
2. Simpang empat lampu merah jalan Brigjend Katamso (Beringin) menuju jalan Patimura atau disamping    Mapolda Riau.
3. Simpang Jalan Mulyo Rejo menunju jalan Ronggo Warsito.
4. Jalan Pangeran Hidayat dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman
5. Jalan Ade Irma Suryani dari arah Sudirman menuju jalan Mustika
6. Jalan Teuku Umar menuju Jalan Sudirman.(***)

Tags

Terkini