PEKANBARU, LIPO - Empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial AH, KA, HA dan LH diringkus oleh pihak kepolisian saat mereka sedang menunggu pembeli di sekitaran Stadion KH Nasution, Pekanbaru, Rabu (17/7/2024) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu ukuran sedang dengan berat total 100,51 gram.
Dodi menceritakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi bahwa di depan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai sering terjadi transaksi narkotika.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya sekira pukul 00.20 WIB tim berhasil mengamankan empat tersangka saat berada di depan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai," kata Dodi, Jumat (19/7/2024).
Dari hasil penggeledahan terhadap mobil yang digunakan para tersangka, petugas menemukan 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Selanjutnya seluruh tersangka, berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki asal barang haram tersebut," tutupnya.*****