Tak Sadar Calon Pembeli Sabu Seorang Polisi, Pengedar di Pekanbaru Kena Tangkap

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:22:15 WIB

PEKANBARU, LIPO - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial MA (45) kerap mangkal mengedarkan sabu di Jalan Pinang, Wonorejo, Marpoyan Damai.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengatakan, pelaku ini berhasil ditangkap pada Selasa (16/7/2024) sore setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. 

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu siap edar seberat 2 gram," kata Leo, Rabu (17/7/2024).

Ia menceritakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Usai mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy untuk memancing pelaku dengan memesan 2 paket narkotika jenis sabu kepada tersangka.

“Saat hendak bertransaksi, anggota kita yang menyamar menjadi pembeli langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan. Pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang bandar bernama Rijan (DPO),” pungkasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Limapuluh guna proses hukum lebih lanjut.*****

 

Tags

Terkini