PEKANBARU, LIPO - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu orang pelaku berinisial WA terkait kasus pornografi dengan korban anak dibawah umur.
Modus yang digunakan pelaku ini tergolong baru dengan cara membuat akun palsu dan mencari mangsanya yaitu seorang perempuan yang memiliki banyak pengikut.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menceritakan, pelaku WA alias Wais ini mulanya menggunakan akun Instagram atas nama Jesika dan mencari akun Instagram wanita dengan banyak pengikut.
"Jadi pelaku WA ini memiliki akun Instagram atas nama Jesika mencari akun Instagram wanita yang pengikutnya banyak. Kemudian pelaku ini mengikuti Instagram tersebut dan terjadi komunikasi melalui pesan," kata Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Kepada korban, pelaku mengatakan dengan modus bahwa akun Instagramnya terkena virus dan perlu dipulihkan. Pemulihan tersebut, kata pelaku, hanya bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila.
"Pelaku memberitahukan kepada korban bahwa akun Instagram kenak virus dan harus dipulihkan. Pemulihan tersebut bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila atau video sex," ungkapnya.
Sementara, pelaku ini menyimpan video syur korbannya untuk kepuasan pribadi. Petugas saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dikarenakan korbannya tidak hanya satu orang.
"Namun perkaranya masih kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia bukan hanya di Riau," imbuhnya.
Kasus tersebut berhasil di ungkap berkat laporan orang tua korban, W, terkait kejadian yang menimpa anaknya, AC (12).
"Dimana orang tua atau pelapor W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya AC (12) di Kabupaten Bengkalis," tutupnya.*****