PEKANBARU, LIPO - Polisi berhasil membongkar pabrik pembuatan ekstasi palsu di Kota Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, tiga pelaku tersebut sudah melakukan aksinya selama kurang lebih 1 tahun.
"Ketiga pelaku membuat pil ekstasi palsu ini sudah selama satu tahun," kata Manang, Rabu (10/7/2024).
Pabrik ekstasi palsu ini dibongkar polisi setelah adanya informasi terkait peredaran ekstasi yang diduga palsu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Informasi ini diperoleh
Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, prtugas bergerak menyisir Jalan Jenderal Sudirman. Tim melihat terduga sesuai dengan ciri-ciri menurut informasi, sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir jalan, tepatnya di depan Brother's Club & KTV.
Polisi menangkap kedua pelaku NAA (35) dan AY (33) di parkiran. Saat digeledah, ditemukan barang bukti pil ekstasi dalam kotak rokok di saku celana AY.
Pil ekstasi juga ditemukan di plastik warna hijau dalam laci motor pelaku AY. Total barang bukti 24 butir. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya, YA di rumahnya, Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai.
Di rumah YA, polisi turut menyita barang bukti berupa alat-alat untuk membuat dan mencetak pil ekstasi.
"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan bahan berbahaya," pungkasnya. *****