Usai Mencuri Motor, Penjambret Istri Anggota TNI Dibekuk Polisi

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:22:40 WIB
Pelaku Jambret Istri Anggota TNI/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Polsek Sukajadi berhasil menangkap pelaku jambret yaitu merampas tas milik istri anggota TNI di dalam mobil tepatnya depan toko Konveksi Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AA alias Adi (41) saat berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah Rumbai.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, aksi pelaku juga terekam oleh CCTV dan viral di media sosial. 

"Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Selain itu di hari yang sama, ia juga mencuri sepeda motor di daerah Rumbai," kata Jorminal, Rabu (3/7/2024).

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2024). Dimana, pada saat itu korban bersama anaknya mengambil baju di Konveksi yang berada di Jalan Ahmad Dahlan dan memarkirkan mobilnya di depan toko konvensi tersebut dengan keadaan pintu tidak terkunci.

"Korban meninggalkan mobilnya dalam keadaan tidak terkunci lantaran anak korban sedang berada didalam mobil. Tak lama kemudian datang pelaku bersama seorang rekannya dan langsung membuka pintu mobil dan mengambil tas milik korban," ungkapnya. 

Anak korban yang berada di dalam mobil langsung teriak dan pelaku pun langsung kabur membawa tas milik korban yang berisi 2 unit Handphone serta uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah. 

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut. Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Safril bersama tim opsnal langsung turun ke TKP dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di TKP.

Beberapa jam kemudian kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. 

"Dari informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka AA saat berada disebuah rumah di Jalan Kemuning, usai mencuri sepeda motor di Jalan Rowosari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," jelasnya. 

Kapolsek menambahkan, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara pada bulan Oktober 2023 kemarin.

"Selama keluar dari penjara pelaku ini sudah 4 kali melakukan aksi pencurian bersama AD yang juga baru bebas dari Lapas Pekanbaru pada bulan Oktober 2023 kemarin," tutupnya.*****

 

Tags

Terkini