PEKANBARU, LIPO - Seorang pelaku yang menjambret salah seorang mahasiswi di dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru ternyata sudah bolak balik keluar dari penjara.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku sendiri diketahui bernama Syaiful (38). Pelaku sebelumnya gagal melakukan aksi jambret dikarenakan korbannya yang seorang mahasiswi menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku.
"Pelaku ini sudah 5 kali masuk penjara. Baru keluar tahun 2023 kemarin, dan pelaku yang merupakan residivis kasus Curanmor ini kakinya juga pernah ditembak oleh petugas," kata Syafnil, Kamis (27/6/2024).
Syaiful juga nekat melakukan aksi tersebut guna mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Sebelum menjambret tas milik korban, Fazha Kintansuri (18), ternyata pelaku sudah berkeliling jalan sambil mencari target sepeda motor.
"Saat itu pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Namun saat itu, pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor dan tas miliknya terletak di bawah dekat kaki korban," ungkapnya.
Timbul niat pelaku untuk mengambil tas tersebut. Tersangka mengikuti korban dari simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad ke arah Pasar Pagi Arengka.
Pelaku saat itu langsung memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban dengan menggunakan tangan kiri pelaku. Setelah berhasil tas korban, pelaku langsung berusaha melarikan diri.
"Melihat tas miliknya dirampas pelaku, korban berupaya mengejar pelaku, dan menabrakkan sepeda motor yang ia kendarai ke sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Alhasil, pelaku berhasil diamankan," tutupnya.*****