PEKANBARU, LIPO - Pelaku jambret yang menewaskan Gofi Hidayana (25), di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Kamis (13/06/24) kemarin, berhasil dibekuk Polsek Lima Puluh, Polda Riau.
Gofi Hidayana, meninggal dunia akibat mengalami luka serius di kepalanya. Sedangkan pelakunya adalah berinisial PM dan AG.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, mengungkapkan, dua pelaku jamret tersebut diamankan polisi secara terpisah. PM diamankan warga di sekitar lokasi. Sedangkan tersangka AG diamankan di kediamannya, Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (14/06/24) dini hari.
“Setelah kejadian PM diamankan warga karena terjatuh bersama korban. Sedangkan, AG diamankan setelahnya,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Jumat (14/6/24).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalah menjelaskan, korban Gofi sebelum kejadian dalam perjalanan pulang bersama Joshua (25) dari berjualan sate di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi.
Saat melintas di Jalan Hang Tuah, persisnya pada jalan menurun. Laju motor yang dikendarai Joshua dipepet AG dan PM yang mengendarai motor Yamaha NMax.
Setelah posisi motor sejajar, PM yang duduk di boncengan langsung merampas tas warna merah milik korban.
“Korban tidak terima tas miliknya dirampas dan mencoba mempertahankannya. Sehingga motor yang ditumpangi korban terjatuh bersama pelaku (PM, red),” jelas AKBP Sunhot.
Melihat salah satu pelaku terjatuh, Joshua pun berteriak minta tolong ada jambret. Sehingga, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan sempat memukuli pelaku.
“Saat salah satu pelaku dan korban terjatuh, pelaku lainnya yakni inisial AG berusaha kabur,” kata AKBP Sunhot.
Atas kejadian tersebut, salah satu warga langsung melaporkan aksi jambret tersebut ke Polsek Lima Puluh. Sementara itu, korban Gofi Hidayana langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk diberikan pertolongan pertama.
“Saat tiba di rumah sakit, dokter yang memeriksa kondisi Gofi menyatakan korban telah meninggal dunia,” jelas Wadir.
Menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban meninggal karena mengalami luka serius di kepala seperti darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung dan ada luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut.
Selain itu, ada juga luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang.
Kemudian, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Lima Puluh langsung melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya yakni AG.
“AG kita amankan pada Jumat (14/6) dinihari, saat diamankan pelaku berusaha kabur dengan memanjat loteng rumah nya,” ungkap Wadir.
Dari introgasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku, mereka telah bersaksi di enam TKP.
Dijelaskan Wadir, empat TKP di wilayah Kecamatan Tampan, satu di wilayah Kecamatan Bina Widya. Satu lagi, yang terakhir menyebabkan korbannya meninggal dunia.
“Saat ini kedua korban ditahan saat ini diproses dan ditahan oleh Polsek Lima Puluh,” tutup Wadir.*****