Digeledah, Polres Siak Amankan BB Sabu dari Pengedar, Ini Tampangnya!

Jumat, 07 Juni 2024 | 18:35:44 WIB
Terduga Pelaku Narkoba/F: ist

SIAK, LIPO -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau, menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu, di Jalan Sripaduka Dusun Merbau Kulim Ujung RT. 008 RW. 004  Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (04/06/2024). 

Inisial pelaku diketahui IR (46), diamankan dengan barang bukti 8 paket Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 1,60 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan pada Rabu 4 Juni 2024 sekira pukul 11.00 Wib, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika  jenis shabu di lokasi tersebut.  

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Nober M.J Sinaga,S.H, melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Rabu 4 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wib personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan di dalam rumah dan berhasil mengamankan 1  orang laki-laki yang mengaku berinisial IS  Als Iwan. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ditemukan 8  paket narkotika jenis shabu yang telah dilemparkan. 

“Saat di introgasi, pelaku mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari TS (DPO),” terang AKP Riza. 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. *****

Tags

Terkini