Catat! Ini Ketentuan PPDB Online SD dan SMP Kota Pekanbaru Tahun Ini

Ahad, 12 Mei 2024 | 17:04:14 WIB
Ilustrasi/foto.int

Pekanbaru, LIPO - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengumumkan bahwa untuk tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online akan mengikuti sistem zonasi, sama seperti tahun sebelumnya.

Meskipun demikian terdapat perbedaan. Seperti penambahan sistem PPDB pada tingkat Sekolah Dasar (SD).

"Tahun ini kami mencoba menerapkan PPDB online juga di tingkat SD. Namun, ada perbedaan dalam penerapan online di SD," jelas Jamal kepada liputanoke.com pada Sabtu (11/05/2024).

Menurutnya, di tingkat SD hanya berdasarkan dua jalur, zonasi dan umur. Akan tetapi, PPDB online SD lebih mengutamakan faktor umur. Sementara di tingkat SMP, terdapat beberapa jalur masuk, yaitu jalur zonasi, afirmasi untuk masyarakat miskin, jalur prestasi, dan baru kemudian jalur luar daerah.

"Ya, kalau di SD lebih mengutamakan zonasi dan umur. Tetapi, lebih berpatokan pada umurnya, kita atur," tambah Jamal.

Untuk pemahaman lebih lanjut, jalur zonasi dalam PPDB adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang mengutamakan peserta didik yang berasal dari wilayah sekitar sekolah. Jalur afirmasi adalah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu. 

Jalur prestasi adalah untuk peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang diakui oleh sekolah. Sedangkan jalur luar daerah adalah untuk peserta didik yang berasal dari luar wilayah sekolah yang bersangkutan.

Dengan demikian, PPDB online di Pekanbaru tidak hanya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor untuk memastikan keadilan dalam penerimaan di setiap jenjang pendidikan.(***)

Tags

Terkini