Pekanbaru, LIPO - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, telah menetapkan tanggal pasti untuk dimulainya tahun ajaran baru.
Dengan rencana yang matang, tahun ajaran baru dijadwalkan akan dimulai pada awal Juli. Sebab tanggal 15 telah dilaksanakan hari pertama masuk sekolah.
Menurut Jamal, persiapan untuk tahun ajaran baru sudah matang. Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan telah terjalin dengan baik, termasuk dalam hal Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan peraturan wali kota (Perwako).
Pihak Dinas Pendidikan juga telah merencanakan sosialisasi Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan pada awal Juni. Sosialisasi tersebut direncanakan akan berlangsung selama satu bulan.
“Karna kelas 6 SD dan kelas 9 SMP mau ujian, kita perkirakan awal juni kita sosialisasikan (PPDB). Dan kita sosialisasikan selama satu bulan,” ujarnya kepada liputanoke.com pada Sabtu (11/05/2024)
Dalam upayanya untuk melibatkan sekolah swasta dalam kebijakan tanpa uang pembangunan, Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut biasanya hanya berlaku untuk sekolah negeri. Namun, beberapa sekolah swasta dapat bergabung dalam PPDB tanpa memberikan syarat, seperti tidak memungut uang pembangunan dan uang SPP.
“Seperti tanpa adanya uang pembangunan, tanpa SPP,” terangnya.
Meski begitu, ada upaya untuk mengajak beberapa sekolah swasta untuk bergabung dengan persyaratan yang sama. Ini dilakukan agar mereka juga dapat mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tanpa memungut uang pangkal atau uang pembangunan.
"Kami memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa tidak ada uang pangkal atau uang pembangunan bagi peserta didik yang mendaftar melalui PPDB online," tegas Abdul Jamal.
Beberapa sekolah swasta telah bergabung dalam PPDB online, termasuk YLPI, Tribakti, Telkom, dan yang terbaru adalah SMP Taruna.
Meskipun demikian, dirinya tak mempermasalahkan beberapa yayasan masih memungut uang pembangunan. Dengan pertimbangan yayasan tersebut tak bergabung dengan PPDB online.
“Tetapi diluar kita (PPDB online) itu biasa saja, yayasan itu sebab membutuhkan dana juga. Ada beberapa sekolah atau yayasan itu yang mengadakan uang pembangungan ada yang membebaskan atau separuh. Itu dibolehkan tetapi untuk negri tidak diperbolehkan,” tutup dirinya.(***)