Kejari Dumai Geledah Kantor Kominfo dan BPKAD, Ini Kasusnya

Kamis, 14 Maret 2024 | 23:06:11 WIB

DUMAI, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dumai terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019.

Tidak hanya kantor Kominfo, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) daerah setempat juga tidak luput dari penggeledahan dari korps baju coklat tersebut. 

"Jaksa penyidik melakukan penggeledahan Dinas Kominfo dan BPKAD Kota Dumai untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bandwidth 2019," ujar Kepala Kejari Dumai, Agustinus Herimulyanto, melalui Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, Kamis (14/03/2024).

Abu Nawas mengatakan, penggeledah di dua tempat tersebut dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai untuk memperoleh bukti-bukti dan mempercepat penuntasan penyidikan dugaan korupsi bandwidth.

"Penggeledahan berdasarkan perintah Kajari Dumai segera setelah mempertimbangkan laporan hasil perkembangan penyidikan yang digelar/diekspos di hadapan Kajari oleh tim jaksa penyidik," sebut Abu Nawas.

Abu Nawas mengakui, sebelumnya tim penyidik sempat mengalami kesulitan dalam memperoleh bukti-bukti tersebut. Terlebih karena surat atau dokumen di tempat penyedia jasa (perusahaan) telah dimusnahkan oleh pihak perusahaan.

Selain itu, lanjut dia, tindakan-tindakan humanis telah diupayakan untuk memperoleh dari pihak-pihak yang telah diperiksa, namun belum semua surat bukti asli diperoleh sehingga perlu dicari sendiri oleh jaksa penyidik.

"Dari tindakan penggeledahan di dua tempat tersebut, jaksa penyidik telah berhasil menyita sebanyak 43 bundel surat atau dokumen. Sebagian besar berhasil ditemukan tim jaksa penyidik di ruang-ruang arsip. Saat ini, semua surat/dokumen sedang dalam proses persetujuan geledah-sita dari pengadilan sesuai ketentuan Pasal 34 KUHAP," jelasnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat penanganan perkara ini bisa rampung. "Harapannya, penyidikan yang telah menjadi prioritas penuntasan di awal tahun ini segera lengkap," pungkas Abu Nawas.*****

 

Tags

Terkini