Pelaku Narkoba di Siak Kena Ciduk di Kediamannya, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:32:11 WIB
Terduga Pelaku Narkoba/F: ist

SIAK, LIPO - Jajaran Polres Siak kembali mengamankan pelaku pada kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (01/08/23) sekitar pukul 05.00 wib. 

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Km 49 Kec Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi  S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam  AKP Januar Edwin Sitompul S.H.,M.H membenarkan penangkapan Pelaku tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023 sekira Pukul 01.30 Wib, pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan transaksi Narkotika Jenis Shabu yang berada di Jalan Pertamina Km. 15 Kec. Lubuk Dalam. Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Sekira Pukul 02.30 Wib, personil Polsek yang turun ke lapangan mendapat informasi bahwa ada 1 orang laki-laki yang diduga membawa Narkotika Jenis Shabu sedang mengarah ke arah Km.11 Koto Gasib. Kemudian mengikuti dan melakukan penyelidikan kembali. 

"Dalam operasi itu diamankan inisial ES (32) di kediamannya," kata Januar. 

Saat digeledah kata Januar diamankan barang bukti berupa 5 Paket yang diduga berisikan Narkotika  jenis shabu-shabu dengan berat kotor 2,65 gram, 48 Plastik bening klip merah,  kotak senter, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, uang tunai senilai Rp.95.000, dan 1  unit Handphone Warna hitam. 

"Pelaku ES beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," tukas Kapolsek. (*11) 

 

Tags

Terkini