PEKANBARU, LIPO - Sebuah aksi nekad dilakukan seorang pria akibat kecanduan obat terlarang atau narkoba yakni menggadaikan mobil orangtuanya jenis Colt T120 BM 8512 MI warna biru dengan harga Rp700.000 kepada seseorang yang tinggal di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Temuan ini diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino kepada wartawan.
"Awalnya IS meminta uang jajan kepada orang tuanya diduga untuk beli narkoba, tapi karena tidak dikasih, IS membawa kunci mobil orang tuanya," jelasnya, Senin (3/7/2023).
Atas aksi brutal anaknya itu, orangtuanya menghubungi anaknya yang lain yani ZK. Dan mengatakan bahwa mobil sudah dibawa kabur. Lantas ZK membuat laporan Polsek Tenayan Raya. Tersangka IS ditangkap Polsek Tenayan Raya saat berada di rumahnya di Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan, IS mengaku mobil sudah ia gadaikan untuk membeli narkoba. Naas mobil tersebut lantas dibawa kabur oleh pelaku lainnya.
"Tim masih menyelidiki pelaku yang membawa kabur satu unit mobil Colt T T120 BM 8512 MI tersebut," tukasnya.
Sementara itu dari hasil tes urine, ditemukan kandungan positif menggunakan Methamphetamine. Hingga akhirnya IS kdibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk melanjutkan proses hukum.(*16)