Kasus di BPKAD Kuansing Terus Bergulir, Begini Penjelasan Kajari Soal Potensi Adanya Tersangka Baru

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:06:44 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Proses hukum dalam dugaan kasus Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas  (SPPD) Fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing terus bergulir.

Saat ini, saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini masih terus dilakukan pemeriksaan di Pengadilan Tipikor.

"Masih dilakukan pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, saksi yang akan diperiksa masih kurang 20 orang lagi," kata Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo kepada liputanoke.com pada Selasa (06/06/2023). 

Saat disinggung apakah akan ada tersangka baru pada kasus ini, Nurhadi mengatakan tergantung fakta persidangan atau putusan Pengadilan nanti. 

"Dan apakah ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di BPKAD ini, saat ini kita masih menunggu hasil putusan. persidangan," jelasnya. 

Sebelumnya penyidik Kejari Kuansing menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan BPKAD Kuansing 2019. 

Penetapan dua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi H, mantan Kepala BPKAD dan YM (Mantan Bendahara Keuangan BPKAD) di Kantor Kejari Kuansing, pada Jumat (10/3/2023) lalu. (*1)

 

Tags

Terkini